TIMES RIAU, PEKANBARU – Kepolisian dari tiga kabupaten di Provinsi Riau berhasil mengungkap dan menyita sekitar 300 kubik kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) di wilayah perbatasan Indragiri Hulu. Operasi ini berawal dari pengamatan udara Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, yang melihat tumpukan mencurigakan dari helikopter pada 21 November 2025.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian S. Siregar, menjelaskan perjalanan tim yang sangat berat. “Anggota Reskrim harus membuat rintisan jalan kaki selama berjam-jam melewati semak belukar dan hutan lebat,” ujarnya dalam keterangan di Pekanbaru, Rabu (10/12/2025).
Setelah berkoordinasi, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu dan Inhil akhirnya berangkat pada 4 Desember 2025 menggunakan 10 unit pompong menyusuri Sungai Kanan Gaung yang sempit dan penuh rintangan. Setelah 36 jam perjalanan dengan pasokan terbatas, mereka menemukan tumpukan kayu olahan jenis brot dan papan di sepanjang pinggiran kanal.
“Pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti 300 kubik kayu telah diamankan,” jelas Siregar. Tim bahkan terpaksa bermalam di lokasi dengan beratapkan langit karena kehabisan waktu dan tenaga. Keesokan harinya, dilakukan dokumentasi, perhitungan kubikasi, dan pemasangan garis polisi sebelum tim kembali, meski empat unit pompong mengalami kerusakan dalam perjalanan.
Operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas praktik pembalakan liar yang merusak lingkungan. Penyidikan untuk melacak pelaku masih terus dilanjutkan.
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |