TIMES RIAU, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, atau selama satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dari ribuan kasus tersebut, Polri menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total 214,84 ton.
Kapolri merinci, barang bukti tersebut terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hasis, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
“Jumlah tersebut apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun,” katanya.
Jenderal polisi itu juga menyebut bahwa pengungkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat.
“Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ucapnya.
Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Bongkar 49 Ribu Kasus Narkoba
| Pewarta | : Antara | 
| Editor | : Ferry Agusta Satrio | 
 Hukum dan Kriminal
 Hukum dan Kriminal 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Riau
            TIMES Riau