https://riau.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Gudang Rokok Ilegal Digrebek, Negara Rugi Cukai Capai Rp213 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 - 14:02
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp399 Miliar di Pekanbaru Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI Djaka Budi Utama saat konferensi pers pengungkapan rokok ilegal di sebuah gudang di Pekanbaru, Rabu (7/1/2026). (FOTO: ANTARA/Bayu Agustari Adha)

TIMES RIAU, PEKANBARU – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyita 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditimbun di sebuah gudang di Pekanbaru, Riau. Barang bukti ini memiliki nilai mencapai Rp399,2 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan Rp213,76 miliar.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah, yang diperkuat informasi masyarakat. "Kalau dilihat gudangnya ini sudah lama dan kegiatan ini tidak seketika ada. Terbukti kita melakukan pengintaian empat bulan," ujarnya dalam konferensi pers di Gudang Avian, Pekanbaru, Rabu (7/1/2026).

Operasi intelijen terpadu yang melibatkan Bea Cukai Riau dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ini berlangsung selama lebih dari empat bulan. Di lokasi, tim gabungan mengamankan 16.000 karton rokok ilegal yang diindikasikan merupakan hasil impor yang dimasukkan melalui Pesisir Timur Pulau Sumatera.

"Ini bisa saja akan didistribusikan ke sekitar Riau, Sumatera Utara hingga ke Pulau Jawa," kata Djaka. Rokok ilegal tersebut diduga akan diedarkan ke seluruh Indonesia mengingat pernah adanya penegahan serupa di jalur lintas Jawa-Sumatera seperti Pelabuhan Merak.

Selain barang bukti, tim juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk sementara masih dilakukan pendalaman, penjaga gudang masih kita dalami. Status belum tersangka, baru dimintai keterangan," jelas Djaka. Saat ini terdapat tiga orang yang diduga bertanggung jawab sedang diperiksa.

Djaka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai. "Ini komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," pungkasnya. Pencacahan detail untuk memastikan total kerugian negara masih terus dilakukan. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Riau just now

Welcome to TIMES Riau

TIMES Riau is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.