https://riau.times.co.id/
Berita

Anggota DPRD Bantul Menilai Pemisahan Pemilu dan Pilkada Lebih Efektif

Rabu, 02 Juli 2025 - 11:02
Anggota DPRD Bantul Menilai Pemisahan Pemilu dan Pilkada Lebih Efektif Anggota DPRD Bantul Herry Fahamsyah (Foto: istimewa)

TIMES RIAU, BANTUL – Anggota DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, menilai pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada yang dipisah memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun bagi partai politik.

Menurutnya, pemisahan antara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan membuat fokus masyarakat lebih jelas.

“Ketika pilpres digelar lebih dulu, masyarakat bisa fokus pada program-program nasional. Sementara saat pilkada, fokus masyarakat beralih ke program-program daerah,” ujarnya, Selasa (2/7/2025).

Herry menambahkan, dari sisi dinamika politik, pemisahan ini membuat isu-isu yang berkembang di pusat dan di daerah berjalan secara berbeda namun tetap saling melengkapi.

Masyarakat juga lebih mudah memahami visi misi pasangan calon, karena tidak bercampur antara isu nasional dan daerah.

Menurut Herry, halal ini juga berdampak positif bagi kinerja partai politik. Selama ini kalau pemilu digelar serentak, banyak pengurus partai di daerah yang maju di pilkada.

"Sehingga perhatian ke pemilu nasional jadi terabaikan. Kalau pemilu pusat diselenggarakan lebih dulu, partai di daerah akan terdorong dan digerakkan oleh hasil pemilu pusat,” jelas Politikus PAN ini.

Dari perspektif perencanaan pembangunan, Herry menilai pemisahan pemilu pusat dan pilkada daerah juga memberikan keuntungan.

Visi misi kepala daerah nantinya akan lebih sinkron dengan hasil pemilu nasional. “Daerah bisa menyesuaikan visi misi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional,”  terangnya.

Selain itu, Herry juga menyampaikan aspirasi terkait masa jabatan anggota legislatif di daerah.

Ia berharap ada pertimbangan untuk memperpanjang masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 selama dua tahun.

Herry menyatakan, jika dilihat, Undang-Undang Desa saja memberikan tambahan masa jabatan lurah dua tahun.

"Kami berharap ada pertimbangan serupa bagi DPRD. Bukan untuk menyalahi aturan, tapi hanya sebagai solusi mengisi kekosongan akibat perubahan jadwal pilkada dan pemilu yang dipisah,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Riau just now

Welcome to TIMES Riau

TIMES Riau is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.