Berita

Gus AMI: Penembakan Jurnalis di Sumut Alarm bagi Kebebasan Pers

Minggu, 20 Juni 2021 - 13:51
Gus AMI: Penembakan Jurnalis di Sumut Alarm bagi Kebebasan Pers Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (FOTO: PKB)

TIMES RIAU, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) menilai kasus penembakan terhadap jurnalis, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap di Sumatera Utara (Sumut) sebagai alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

Gus AMI pun mendesak Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

Mara Salem ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6/2021) dini hari di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.

”Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilundungi dengan undang-undang,” ujar Gus AMI di Jakarta, Minggu (20/6/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengatakan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers. 

”Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap,” tegas Gus AMI. 

Dia menambahkan, kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi.

Namun ada sejumlah faktor yang membuat kebebasan pers itu terancam.

Salah satunya adalah adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

”Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat,” jelas Gus AMI. 

Belajar dari kasus ini, Gus AMI juga berpesan kepada para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. 

”Jangan menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah karena pemberitaan teman-teman media menyangkut pihak lain. Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada narasumber terkait.

Penuhisan unsur cover both side, keberimbangan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan teman-teman media,” tuturnya.

Gus AMI mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang.

”Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab,” tandas Gus AMI menyesalkan penembakan jurnalis di Sumut. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Riau just now

Welcome to TIMES Riau

TIMES Riau is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.